Untuk Pemesanan dan Pemasangan Karpet Kantor, Karpet Tile, Karpet Pameran, Karpet Hotel, Karpet Custom Design, Karpet Meteran, Karpet Masjid, Wallpaper, Blinds, Gordyn, dan Kebutuhan interior lainnya, silahkan hubungi :
CABANG BEKASI
SIGIT PRASETYO
0812-9445-7279
0856-7655-622
NAILUL KHOIRI
081283307302
085881191020
HANIF
085735858915
081295023161
RONNY
08563682221
082111863182
CABANG SURABAYA
BIMA
085336789220
085735193241
IQBAL
081914841631
081212158584
RINGGIT
081336543133
085745313663
BERITA TERKINI :
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilarang masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara kasus dugaan penistaan agama. Dia hanya terlihat menunggu di depan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Saya dari pelapor kuasa hukum, kami enggak boleh masuk,” kata Munarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,
Padahal, menurut Munarman, dia adalah salah satu kuasa hukum dari 13 pelapor yang membuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Ada 13 pelapor yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya,” ucap Munarman.
Munarman mengaku tidak mengerti alasan polisi melarangnya masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilangsungkan.
“Dia (polisi) bilang atasan. Nah atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti,” terang Munarman.
Proses gelar perkara dugaan penistaan agama digelar. Ini adalah langkah akhir penyelidikan aparat terkait ada tidaknya dugaan pidana. Bila ditemukan ada unsur pidana, maka proses penyelidikan akan ditingkatkan kepada proses penyidikan.